KOMPAS.com
•
18th October 2022
Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang dijadwalkan digelar, pada Selasa (18/10/2022). Keempat tergugat dalam perkara ini, Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang diwakili oleh masing-masing kuasa hukum. Namun, kuasa hukum dari Jokowi dinyatakan tidak sah dalam persidangan tersebut karena ti...